Legalitas KOWANI Kabupaten Batang

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Batang sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Batang.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Batang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Batang
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Batang.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Batang disahkan oleh Notaris Kabupaten Batang pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Batang

Surat Keputusan Wali Kabupaten Batang

SK Wali Kabupaten Batang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Batang periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Batang

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Batang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Batang.

2024Kesbangpol Kabupaten Batang

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Batang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Batang dengan kedudukan di Kabupaten Batang, Kabupaten Batang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Batang.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Batang dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Batang di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Batang disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Batang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Batang dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Batang berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Batang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Batang.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Batang.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Batang sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Batang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Batang disahkan oleh Wali Kabupaten Batang melalui Surat Keputusan.